Pacaran dan hukum islam serta contoh pacaran menurut islam
Dikalangan anak muda zaman sekarang mengenai pacaran mungkin tak heran lagi di perbincangkan, pacaran yang pada umumnya dilakukan oleh ana...
https://asyifaniatul.blogspot.com/2015/12/pacaran-dan-hukum-islam-serta-contoh.html
Dikalangan anak muda zaman sekarang mengenai pacaran mungkin tak heran lagi di perbincangkan, pacaran yang pada umumnya dilakukan oleh anak kaum muda yang akhir-akhir ini sangat tidak dianjurkan dalam ajaran islam. Sebab, pacaran pada umyumnya telah bertentangan dengan ajaran di agama islam yang tidak memperbolehkan berpacaran. Memiliki hungan (pacaran) dalam agama islam disebut ta'aruf dan ini sangatlah bertentangan dengan hubungan pacaran (bebas) yang di zaman ini dapat kita temui di tengah-tengah masyarakat yang telah terpengaruh dengan budaya barat.
Memiliki sebuah hubungan pacaran dan hukum islam atau yang di sebut dengan pacaran dalam agama islam sangatlah ketat dan bagi anak-anak kalangan remaja jaman ini mengagap hal itu sangat ketat. Pada kalangan remaja sekarang ini mungkin sudah banyak yang lepas dari pondasi-pondasi ajaran agama islam. Cara dan gaya berpacaranpun sudah sangat melampaui batas kewajaran. Pacaran jika tidak dengan nafsu mungkin tidak menyenangkan (bagi sebagian dari mereka yang berpacaran sebagian besar dari mereka mengatakan hal itu).
Tetapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan mereka dapatkan kelak nanti?. Ya, mungkin sebagian juga akan berfikir hal yang seperti itu, namun ketika mereka bertemu dengan pacarnya atau kekasihnya rasa takut itu seakan tidak berlaku lagi, yang pastinya semua itu karna hasutan setan. Mengingat sabda Rosulullah "jika dua lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan". Mungkin sebab itulah banyak dikalangan remaja jaman sekarang pacaran yang melampaui batas-batas berpacaran pada umumnya.
Pacaran dan hukum islam sangatlah dilarang (). Yang di perboleh pacaran menurut islama adalah ta'aruf, namun hal ini juga masih sering di perbincangkan di sekitar kita. Ta'aruf dalam agama islam ini, memiliki banyak batasannya, batasan dalam berpacaran berdasarkan hukum islam tentang pacaran yang di antaranya adalah sebagai berikut ini:
Memiliki sebuah hubungan pacaran dan hukum islam atau yang di sebut dengan pacaran dalam agama islam sangatlah ketat dan bagi anak-anak kalangan remaja jaman ini mengagap hal itu sangat ketat. Pada kalangan remaja sekarang ini mungkin sudah banyak yang lepas dari pondasi-pondasi ajaran agama islam. Cara dan gaya berpacaranpun sudah sangat melampaui batas kewajaran. Pacaran jika tidak dengan nafsu mungkin tidak menyenangkan (bagi sebagian dari mereka yang berpacaran sebagian besar dari mereka mengatakan hal itu).
Tetapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan mereka dapatkan kelak nanti?. Ya, mungkin sebagian juga akan berfikir hal yang seperti itu, namun ketika mereka bertemu dengan pacarnya atau kekasihnya rasa takut itu seakan tidak berlaku lagi, yang pastinya semua itu karna hasutan setan. Mengingat sabda Rosulullah "jika dua lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan". Mungkin sebab itulah banyak dikalangan remaja jaman sekarang pacaran yang melampaui batas-batas berpacaran pada umumnya.
Pacaran dan hukum islam sangatlah dilarang (). Yang di perboleh pacaran menurut islama adalah ta'aruf, namun hal ini juga masih sering di perbincangkan di sekitar kita. Ta'aruf dalam agama islam ini, memiliki banyak batasannya, batasan dalam berpacaran berdasarkan hukum islam tentang pacaran yang di antaranya adalah sebagai berikut ini:
Pacaran dan hukum islam serta contoh pacaran menurut islam
- Dalam berpacaran tidak diperbolehkan melakukan perbuatan yang mengarah kita pada perbuatan zina, yang di antara perbuatan tersebut seperti halanya berdua-duan dengan lawan jenisnya pada tempat-tempat yang sepi, bersentuhan termasuk juga bergandengan tangan, berciuman dan lain sebagainya.
- Dalam memiliki hubungan pacaran tidak diperbolehkan menyentuh seseorang yang bukan muhrimnya., Karena sudah ada pula hukum islamnya.
- Tidak diperbolehkannya pada lawan jenis yang bukan muhrimnya berduaan. Sebab, ini akan menimbulkan awal dari munculnya hawa nafsu.
- Diharuskan untuk menjaga mata atau pandangan kita ke pada pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu, karena mata adalah kuncinya hati dan pada pandangan itulah yang mengutus fitnah yang seing membawa kepada perbuatan zina.
- Mewajibkan untuk menutup aurat kepada kaum wanita hal ini untuk menjaga aurat dan di larang untuk memakai pakaian yang dapat mempertontonkan bentuk tubuhnya, terkecuali untuk suaminya. Dalam hadis telah dikatakan pula bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuhny, memai minyak wewangian yang semerbak, memakai make up dan sebagainya adalah sama saja zina mata dengannya. Pada hari kiamat nanti si perempuan yang seperti ini adalah wanita yang tidak akan mencium baunya surga, apalagi masuk surga.
intinya harus ada komitmen... karna sudah banyak orang yg hanya mengandalkan pacaran, sampai2 ujungnya putus... maka islam sudah sadar akan hal tersebut.
ReplyDeleteintinya harus ada komitmen... karna sudah banyak orang yg hanya mengandalkan pacaran, sampai2 ujungnya putus... maka islam sudah sadar akan hal tersebut.
ReplyDeleteBetul mas hendrianto.. itulah sekarang jamannya sudah berbeda mas
ReplyDeleteIngin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
ReplyDeleteKaos Islami Dakwah
Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
Hati yang Tulus Tak Bisa Direkayasa